Untuk mengajukan pembiayaan kredit rumah dengan sistem KPR, pemohon harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh bank. Diantara beberapa syarat pengajuan KPR tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
- Fotocopy KTP Suami dan Isteri
- Fotocopy kartu keluarga
- Fotococopy surat nikah/cerai/kematian
- Asli surat keterangan kerja & slip gaji bagi karyawan. Minimal 2 tahun sebagai karyawan tetap
- Fotocopy NPWP Pribadi
- Fotocopy buku tabungan 3 bulan terakhir
- Membuka rekening tabungan di bank tempat mengajukan KPR
- Materai 10 lembar @ rp. 6.000
- Sertifikat asli dan fotocopy
- IMB
- Tanda bukti lunas PBB 10 tahun terakhir
- Fotocopy KTP suami dan isteri
- Kartu Keluarga
- fotocopy akta nikah
0 comments:
Posting Komentar