Properti adalah investasi pasti, pasti untung tentunya asal keamanan terjamin baik dari sisi surat-surat kepemilikan maupun dari kondisi properti baik berupa rumah, tanah, ruko, apartemen dan lain sebagainya.
Sebelum membeli properti, ada baiknya Anda pertimbangkan dulu baik-baik hal-hal sebagai berikut :
Kondisi properti :
Surat-surat :
Ada surat bukti kepemilikan yang sah, seperti girik, SHM, SHGB, PBB, IMB, dll
Sebelum membeli properti, ada baiknya Anda pertimbangkan dulu baik-baik hal-hal sebagai berikut :
Kondisi properti :
- Bebas Banjir, huru-hara, aman
- Tidak sedang dikuasai pihak lain
- Tidak dalam sengketa
- Jauh dari saluran tegagan tinggi (sutet)
- Bukan daerah rawan longsor
- Tanah darat/bukan sawah, karena bekas sawah biasanya air tidak bisa untuk diminum
Surat-surat :
Ada surat bukti kepemilikan yang sah, seperti girik, SHM, SHGB, PBB, IMB, dll







0 comments:
Posting Komentar